Nih Ruang Pengaduan Untuk Kurikulum 2013


Ruang Partisipasi Publik dan Pengaduan untuk Kurikulum 2013

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan ruang partisipasi publik terkait Kurikulum 2013 (K13). Partisipasi publik dibuka melalui SMS khusus 1771 dan situs pengaduan www.kemdikbud.go.id bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Siaran pers Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud di Jakarta, Rabu (17/12/2014), menyatakan bahwa masyarakat sanggup mengirim masukan, atau pengaduan dengan mengirimkan pesan singkat ke nomor 1771 dengan mengetik KUR(spasi)peran#masukan, atau dengan mengisi formulir media jaringan pada situs pengaduan.kemdikbud.go.id yang tersedia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dalam klarifikasi terkait ruang publik Kurikulum 2013 menyampaikan pemerintah bertekad menyebarkan terus kurikulum dengan proses yang baik. Salah satu ciri proses pengambilan kebijakan yang baik yakni dengan pelibatan yang luas seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk para pihak di luar struktur pengambil kebijakan serta forum pendidikan.

Ruang Partisipasi Publik dan Pengaduan untuk Kurikulum  Nih Ruang Pengaduan untuk Kurikulum 2013
Anies Baswedan
"Kurikulum yakni milik bersama. Pemerintah bertekad melibatkan publik secara lebih luas. Karena itu, kami tetapkan berusaha mendengar dengan lebih cermat, dan luas melalui media ini," ujar Anies.

Masyarakat juga sanggup mengirimkan masukan melalui pesan singkat ke nomor telepon yang khusus disiapkan, yaitu 1771. Sebagai informasi, masyarakat akan dikenakan tarif normal untuk mengakses nomor khusus ini.

Mendikbud menjelaskan, keterangan tugas dalam pesan singkat itu merupakan bentuk keterlibatan dalam pendidikan. Di antaranya orang tua, siswa, guru, kepala sekolah, dinas, atau masyarakat luas. Sehingga, pola pesan singkat menjadi: "KUR ortu#Ada baiknya sosialisasi juga dilakukan pada kami para orang tua".

Pada media jaringan, masyarakat sanggup mengisi formulir media jaringan pada situs pengaduan: kemdikbud.go.id. Melalui media ini, masyarakat sanggup mengungkapkan masukan secara lebih terperinci. Tidak hanya itu, formulir ini pun memungkinkan isi masukan yang dikirimkan lebih panjang dari layanan pesan singkat.

Layanan SMS sementara ditangani oleh jaringan Telkomsel dan Indosat. Kemdikbud sedang mengusahakan operator lain semoga juga terlibat. Adapun untuk mendapat gosip lebih lanjut, masyarakat sanggup menghubungi nomor telepon 021-5725980, dan nomor faks 021-5725645.

sumber: kompas.com
Related Posts