Nih Anies Baswedan: Ktsp Berlaku Sampai 2019/2020

pemberlakuan kurikulum KTSP pasca diberlakukan secara terbatasnya kurikulum  Nih Anies Baswedan: KTSP Berlaku Hingga 2019/2020Teka teki hingga kapan pemberlakukan kurikulum KTSP bagi sekolah yang tidak menggunakan kurikulum 2013 terjawab sudah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan kesannya mempertegas kebijakan implementasi Kurikulum 2013 (K-13) secara terbatas.

Dalam Permendikbud 160/2014 yang gres dipublikasikan, implementasi K-13 secara terbatas paling usang berjalan hingga tahun pelajaran 2019/2020 nanti.

Permendikbud tertanggal 11 Desember 2014 itu mengatur kebijakan penghentian implementasi K-13 dan pengembalian penerapan Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) lagi.

Di dalam pasal 4 Permendikbud 160/2014 itu, dinyatakan bahwa sekolah dasar dan menengah sanggup menjalankan KTSP hingga tahun pelajaran 2019/2020.


Anies menyampaikan pemberlakuan K-13 secara terbatas, hanya di 6.221 unit sekolah, disebabkan lantaran para guru belum siap. Dia menuturkan sebagus apapun kurikulum yang berjalan, kunci kesuksesannya ada di guru. “Kita latih dulu gurunya hingga siap,” ujarnya.

Di dalam hukum ini, pemberlakuan K-13 secara terbatas efektif mulai semester genap Januari nanti. Anies menegaskan bahwa sekolah yang boleh melanjutkan kembali implementasi K-13 harus sekolah yang sudah menjalankan selama tiga semester. Yang dimulai tahun pelajaran 2013/2014 lalu.

Sementara itu, sekolah yang kembali menerapkan KTSP akan mendapat perhatian khusus. Seperti pembinaan untuk kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pengawas sekolah.

Pelatihan ini difokuskan untuk menyiapkan implementasi K-13 di sekolah masing-masing. Unduh permendikbud nomor 160 tahun 2014 selengkapnya di sini

0 Response to "Nih Anies Baswedan: Ktsp Berlaku Sampai 2019/2020"

Posting Komentar