Juknis Pip Terbaru; Permendikbud 9 Tahun 2018

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan hukum gres terkait Program Indonesia Pintar, dimana sebelumnya telah diatur lewat Permendikbud nomor 19 tahun 2016 lalu diubah lewat Permendikbud 9 tahun 2018. Perubahan ini ditujukan mengingat juknis yang usang sudah tidak sesuai lagi dengan kebijakan pengelolaan data penanganan fakir miskin. Ada beberapa pasal yang diubah dan ada pula disisipkan beberapa ayat ke dalam pasal.

Permendikbud nomor 9 tahun 2018 lengkap mengenai Juknis PIP 2018 dapat diunduh di link di bawah.






Permendikbud nomor 19 tahun 2016 dapat diunduh di bawah

0 Response to "Juknis Pip Terbaru; Permendikbud 9 Tahun 2018"

Posting Komentar