Kabar Tak Sedap Untuk Calon Penerima Ppgj 2018

Tahun kemudian pretes untuk calon akseptor PPGJ tahun 2018 telah dilaksanakan. Calon akseptor PPGJ 2018 tinggal menunggu waktu saja untuk dipanggil dalam pelaksanaan PPGJ tersebut. Berdasarkan isu yang admin dapatkan disebuah grup ada beberapa hal penting yang kiranya wajib diketahui oleh calon akseptor PPGJ. Tapi kok ada dilema kabar tak sedap... mengapa?


Hal tersebut sanggup disimak pada uraian di bawah ini.

Info tahapan sehabis diverifikasi LPMP yang di sanggup dari sobat yang sudah mengikuti sosialisasi:

1. Akan di adakan sosialisasi berkenaan dengan PPG 2018 oleh dinas setempat

2. Setelah sosialiasi, dinas akan memperlihatkan akun kepada akseptor PPG untuk pendaftaran online ke LPTK yang melakukan PPG (kemungkinan di bulan Maret ini juga). Setelah verifikasi ijazah oleh LPTK, gres nanti di adakan pemanggilan oleh LPTK tsb.

3. LPTK yang melakukan yaitu yang statusnya *rayon* , bukan subrayon (jadi kemungkinan besar hanya 10 universitas besar sesuai Keputusan Menristek Dikti Perihal LPTK penyelenggara PPG (KepMen Ristek Dikti 280/M/KPT/2017)

4. Calon akseptor sanggup menentukan LPTK penyelenggara selama LPTK  mempunyai prodi yang sesuai dengan prodi PPGJ peserta.

5. Pelaksaan PPG selama 3 bulan dengan moda daring. Dalam 1 kelas terdapat 20-22 orang dengan 1 pembimbing. (poin ini  agak meragukan, alasannya yaitu kalau berkaca peraturan pelaksanaan PPG, khususnya Standar Pendidikan Profesi Guru tidak ada yang namanya PPGJ berguru lewat daring/online)

6. Setelah 3 bulan mengikuti kelas, akan ada ujian kompetensi dasar. Jika lulus, maka akan mengikuti lokakarya di LPTK yang di pilih ketika pendaftaran selama 2 bulan.

7. Setelah lokakarya selesai, ada ujian tulis lokal dan jikalau lulus akan mengikuti PPL di sekolah yang bersahabat dengan LPTK di dampingi oleh guru pamong

8. Setelah PPL, Kemudian menunggu di adakannya UTN. Kalau nilainya minimal 76 maka gres dinyatakan lulus dan mendapat akta pendidik. Kalau tidak maka wajib mengulang UTN dengan kesempatan setahun 3 kali selama dua tahun. Kaprikornus sanggup saja UTN sampai 6 kali.

 tinggal menunggu waktu saja untuk dipanggil dalam pelaksanaan PPGJ tersebut Kabar Tak Sedap Untuk Calon Peserta PPGJ 2018
kampus LPTK penyelenggara PPGJ 2018 

Mengapa kami katakan tak sedap? Pada poin ketiga disebutkan bahwa PPGJ akan dilaksanakan di kampus LPTK Rayon bukan subrayon, (bisa dilihat dalam KepMen Ristek Dikti 280/M/KPT/2017 wacana perguruan tinggi tinggi penyelenggara PPG ) Sedangkan LPTK rayon yaitu perguruan tinggi tinggi besar yang kebanyakan berada di pulau Jawa dan propinsi tertentu. Dan masuk nalar bila dikatakan pelaksanaan PPGJ hanya di Rayon LPTK mengingat pusat/Kemdikbud hanya memperlihatkan jatah 20ribu akseptor untuk PPGJ tahun 2018 ini. Bisa dibayangkan jikalau akseptor PPGJ berasal dari luar kawasan LPTK, berapa perhiasan biaya yang harus dikeluarkan akseptor PPGJ sedangkan diketahui untuk transportasi ditanggung secara berdikari oleh peserta. Untuk akseptor yang punya dompet tebal tampaknya bukan masalah. Karena itu siapkan dana mulai sekarang.

Related Posts