Ruang Kelas Dilempar Tinja, Sekolah Pasang Spanduk Perlawanan
Kejadian pelemparan kotoran insan tersebut terjadi di SDN 2 Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Dilansir dari media borneonews.co.id bahwa pelemparan tinja tersebut dilakukan oleh wali murid di sekolah tersebut.
SDN 2 Kubu dilempari Tinja oleh wali murid |
Kepala SDN 2 Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Akhmad Isnaini menyampaikan bahwa pemasangan spanduk itu sendiri hanya berlangsung sekitar 15 menit, kemudian dilepas namun pihak sekolah sempat memotret dan mengunggahnya ke media sosial.
Menurutnya, pemasangan spanduk itu bukan untuk memojokan orang tua. Akan tetapi, mengingatkan wacana tugas guru untuk mendidik dan mengajarkan siswa. "Karena kita pernah melihat di media ada orang renta menghajar guru dan spanduk itu dibentuk bukan maksud untuk menyindir," ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyayangkan perilaku guru SDN 2 Kubu yang memasang spanduk berisi perlawanan terhadap orangtua siswa yang memprotes cara mendidik guru di sekolah tersebut.
Ia melanjutkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan wadah para guru sebagai organisasi profesi. Seharusnya, keluhan ini dapat disampaikan melalui PGRI dan terus berjenjang hingga kepada para pemangku kebijakan.
"Hal itu untuk menjamin kenyamanan profesi guru. Namun guru juga harus lebih profesional. Guru bukan untuk ditakuti tetapi guru untuk ditauladani," kata Triyanto.
Kabid Pembinaan SD Kartono menegaskan semoga insiden pemasangan spanduk menyerupai di SDN 2 Kubu tidak terulang lagi, guru dalam mengambil tindakan harus selalu berkomunikasi dengan orangtua murid. Sehingga, tidak terjadi konflik antara guru dengan orangtua murid.
0 Response to "Ruang Kelas Dilempar Tinja, Sekolah Pasang Spanduk Perlawanan"
Posting Komentar