Belum Punya Nuptk, Tapi Lulus Pretes Ppgj? Ini Solusinya
Yang belum punya NUPTK tapi dinyatakan lulus pretes berdasarkan issu yang beredar boleh dan dapat mengikuti PPGJ, kalau lulus dapat mendapat akta pendidik, namun TUNJANGAN PROFESI TIDAK DIBAYARKAN SEBELUM ADA NUPTK. Mengapa dapat begitu?
Belum Punya NUPTK, tapi Lulus Pretes PPGJ |
PPGJ diselenggarakan oleh Kemenristek Dikti lewat Perguruan Tinggi lalu menerbitkan Sertifikat Pendidik. Sedangkan Tunjangan Profesi dibayarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan lewat DITJEN GTK. Kemdikbud mensyaratkan akseptor pemberian profesi wajib mempunyai NUPTK.
Naah daripada galau berikut ini saran dan opsi yang dapat Admin berikan bagi guru yang lulus pretes tapi belum punya NUPTK:
1. Mengundurkan diri.
Pilihan mengundurkan diri sebaiknya diambil kalau Anda mengajar di sekolah negeri, yang pemerintah wilayahnya kurang perhatian. Maksudnya status guru Anda masih honorer, dan tidak di SK kan oleh pemerintah daerah.
Seperti diketahui syarat pembuatan NUPTK satu diantaranya harus mempunyai SK Kepala Daerah baik Bupati, Walikota, atau Gubernur, dalam artian Gaji anda mengajar di biayai oleh APBD, bukan dari dana sekolah atau BOS/BOSDA.
Dan sudah belakang layar umum, beberapa tempat kesulitan mengangkat/meng SK kan guru honorer menjadi pegawai kontrak daerah/PTT/HoNor Daerah untuk digaji oleh Pemda.
Tentu hal yang sangat sulit untuk mendapat SK guru dari kepala daerah.
Kaprikornus pilihan terbaik ialah mengundurkan diri. Buat apa ikut sertifikasi guru PPGJ, lulus aja belum tentu, Pas sudah lulus pun pemberian nggak dibayar gara-gara nggak punya NUPTK. Betul nggak?
2. Maju Terus Pantang Mundur
Opsi ini khusus ditujukan bagi guru yang mengajar di sekolah swasta atau yayasan dan mempunyai dana yang cukup untuk ikut PPGJ. Untuk guru yayasan cukup gampang untuk mendapat NUPTK. Seandainya nanti PPGJ lulus dan berhak mendapat akta pendidik, paling menunggu 2-3 tahun untuk dapat mendapat NUPTK.
Memang banyak yang harus dipertimbangkan untuk mengikuti sergur dikala ini. Terutama dari segi biaya dan waktu. Waktu pelaksanaan PPGJ ialah selama 4 bulan, otomatis guru meninggalkan siswa dalam mengajar.
Selain itu PPGJ juga memakan biaya yang tidak sedikit. Pemerintah hanya membiayai pendidikan di LPTK sebesar 7.5juta rupiah. Anda bayangkan berapa biaya transportasi, penginapan, makan-minum, jajan, biaya ngeprint, dll. 5juta cukup? Admin yakin dana segitu tidak akan cukup.
Nah daripada pusing dan bingun tentukan kini daripada jadi pikiran. Kalau memang mau mundur. Mundur teratur dan kembali jalani acara sehari-hari dengan tenang.
Pepatah menyampaikan "banyak jalan menuju Roma". Banyak jalan untuk mencari rejeki. nggak cuma lewat pemberian sertifikasi.
Apakah benar kabar di atas? Bahwa belum punya NUPTK dapat ikut PPGJ? Kalaupun benar berarti ada pelanggaran terhadap Permendikbud nomor 37 tahun 2017 pasal 4c yang berbunyi bahwa peserta sertifikasi guru wajib mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Atau memang hukum dibentuk untuk dilanggar? Hehehe. Yang niscaya Kemdikbud seharusnya merevisi hukum syarat penerbitan NUPTK khususnya guru honorer sekolah serta Permendikbud no 37 2017.
Update
Sebagian ada yang mencoba menanyakan eksklusif ke Kemdikbud tentang boleh tidaknya ikut PPGJ bagi yang belum mempunyai NUPTK. Berikut hasil dari tanggapan pertanyaan tersebut
nuptk tidak punya |
Jadi rekan guru yang ingin ikut PPGJ, fokus saja dulu, Penerbitan NUPTK akan diprioritaskan bagi yang lulus PPGJ.
Untuk SMS dapat ke nomor 0811-976-929
Related Posts