Modul Kimia Sma, Diklat Guru Pembelajar
Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk training guru paska UKG melalui kegiatan Guru
Pembelajar. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai distributor perubahan dan sumber berguru utama bagi akseptor didik. Program Guru Pembelajar dilaksanakan melalui pola tatap muka, daring (dalam jaringan) dan daring kombinasi tatap muka dengan dalam jaringan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, telah tetapkan Program Guru Pembelajar (GP) sebagai salah satu modus untuk meningkatkan kompetensi guru. Untuk kepentingan itu perlu dibentuk modul yang akan menjadi materi bimbing dalam Program GP tersebut yang diturunkan dari permendiknas nomor 16 tahun 2007. Pemanfaatan modul diadaptasi dengan kebutuhan guru yang diketahui dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG).
Silakan unduh seluruh modul guru pembelajar Kimia Sekolah Menengan Atas di tautan ini.
Untuk modul modul GP lainnya buka di kumpulan modul guru pembelajar
Related Posts