Jadwal Aktivitas Pelatihan Karier Guru Melalui Peningkatan Kompetensi

Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa kegiatan Guru Pembelajar akan terus berlanjut di tahun ini. Namun berganti nama menjadi Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi atau kami singkat P2KG-PK. P2KG-PK ketika ini sudah mulai diselenggarakan di beberapa P4TK penyelenggara P2KG-PK. Berikut jadwal lengkap pelaksanaan Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi. Silakan Klik Gambar di bawah untuk melihat jadwal nya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa kegiatan Guru Pembelajar akan terus berlanjut di Jadwal Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi

Persiapkan diri Anda, terutama bagi yang belum mengikuti kegiatan guru pembelajar tahun 2016 lalu.


Pembiayaan Program Peningkatan karier Guru

Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi sanggup didanai melalui APBN, APBD, berdikari atau partisipasi dari masyarakat/lembaga pendidikan. Pembiayaan melalui APBN dan APBD diprioritaskan untuk guru yang belum mengikuti kegiatan guru pembelajar pada tahun 2016.

Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi dilakukan melalui tiga moda, yaitu moda tatap muka, moda dalam jejaring (daring) daring murni, dan moda daring kombinasi. Pelaksanaan Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi sanggup dilakukan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.

1. Moda Tatap Muka  

Moda tatap muka merupakan bab dari sistem pembelajaran di mana terjadi interaksi secara pribadi antara fasilitator dengan penerima pembelajaran. Interaksi pembelajaran yang terjadi dalam tatap muka
mencakup sumbangan input materi, tanya jawab, diskusi, latihan, kuis, praktik, dan penugasan.
Moda tatap muka sanggup dilaksanakan dengan dua alternatif, yaitu tatap muka penuh dan tatap muka in-on-in. Penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan moda tatap muka dijelaskan dalam Petunjuk Teknis
Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi.

2. Moda Daring Murni  

Moda daring murni ialah moda dimana pembelajaran dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi jaringan komputer dan internet. Moda daring murni sanggup dilaksanakan dengan mempersiapkan sistem
pembelajaran yang secara berdikari menawarkan isyarat dan layanan pembelajaran kepada penerima tanpa melibatkan secara pribadi para pengampu dalam proses penyelenggaraannya. Sistem instruksional yang
dimaksud mencakup proses registrasi, pelaksanaan pembelajaran, penilaian diri, tes sesi, dan penentuan kelulusan penerima menurut nilai yang telah diakumulasikan dengan nilai tes simpulan yang dilakukan di sistem UKG serta penerbitan sertifikat.   Dalam hal tertentu, Peserta sanggup berinteraksi dengan pengampu/mentor secara synchronous – interaksi berguru pada waktu yang bersamaan menyerupai dengan memakai video call, telepon atau live chat, maupun asynchronous – interaksi berguru pada waktu yang tidak bersamaan melalui kegiatan pembelajaran yang telah disediakan secara elektronik dengan memakai lembaga atau message. Penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan moda daring murni dijelaskan dalam Juknis Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi.

Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa kegiatan Guru Pembelajar akan terus berlanjut di Jadwal Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi


3. Moda Daring Kombinasi

Moda daring kombinasi ialah moda yang mengkombinasikan antara tatap muka dengan daring. Pengampu sebagai fasilitator dalam pembelajaran daring memfasilitasi sistem pembelajaran yang telah
disiapkan dalam sistem Pembinaan Karier Guru; dan penerima di sisi lain melakukan isyarat yang diberikan oleh sistem, mulai registrasi, pelaksanaan pembelajaran, hingga dengan evaluasi.

Moda Daring Kombinasi dilaksanakan dengan mempersiapkan sistem pembelajaran yang membutuhkan keterlibatan secara pribadi mentor dalam proses pembelajaran. Keterlibatan mentor sanggup dilakukan dengan 2 (dua) cara: (1) bertemu muka secara pribadi dengan penerima di PKG (Pusat Kegiatan Gugus) untuk guru PAUD, KKG (Kelompok Kerja Guru) untuk guru SD, MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) untuk guru SMP/SMA/SMK, dan MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling) sesuai jadwal yang disepakati; atau (2) bertemu muka secara virtual, baik melalui video (Video Call), audio, maupun teks. Penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan moda daring kombinasi dijelaskan dalam
Petunjuk Teknis Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi.
Related Posts