Nih 41 Ribu Guru Tidak Lulus Plpg Ikuti Utn Ulang


Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2016 wacana Sertifikasi Bagi Guru yang Diangkat Sebelum Tahun 2016 pada Pasal 6 ayat (5) menyatakan bahwa “Guru dinyatakan lulus UKG pada tamat PLPG apabila memperoleh nilai paling rendah 80”
UTN Ulang

Apabila seseorang guru yang mengikuti proses PLPG yang nilai ujian tulis nasional (UTN) nya belum mencapai 80, maka yang bersangkutan diberi kesempatan untuk mengikuti UTN ulang sebanyak 4 kali selama 2 tahun. Pada pelaksanaan PLPG tahun 2016 terdapat sebanyak 41.281 penerima PLPG se Indonesia yang dinyatakan TIDAK LULUS sebab UTNnya belum mencapai nilai 80

“Mengingat masih banyaknya penerima yang belum dinyatakan lulus dan jarak daerah kiprah mereka relatif jauh dengan daerah pelaksanaan PLPG, maka supaya tidak membebani para guru untuk mendatangi LPTK daerah penyelenggara PLPG , kebijakan yang ditempuh oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ialah menyeleggarakan UTN berbasis wilayah secara online dengan memakai TUK sebagai daerah pelaksaan ujian”. Demikian ungkap Sumarna Suryapranata, Dirjen GTK pada ada pembukaan Rakor Persiapan UTN di Hotel Golden Boutique Jakarta 16 Maret 2017 yang dihadiri para Ketua KSG LPTK dan Kasi Sistem Informasi LPMP dan Kabid Sekolah SMA/SMK seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut bapak Dirjen GTK meminta dukungan dari LPMP untuk sanggup memfasilitasi pelaksanaan ujian sistem online tersebut, hal ini dimungkinkkan sebab LPMP sudah sangat berpengalaman melakukan ujian sistem online dan sukses menguji lebih dari dari 2 juta guru pada pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG). Pelaksanaan UTN ulangan 1 dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 24-28 April 2017 di TUK yang akan  ditetapkan oleh LPMP. 

Untuk melihat jadwal lengkap UTN secara nasional silakan buka alamat web kemdiknas,swin.net.id

0 Response to "Nih 41 Ribu Guru Tidak Lulus Plpg Ikuti Utn Ulang"

Posting Komentar