Nih Dukungan Dana Kkg, Mgmp Dan Mkks Tahun 2017

Bantuan Dana KKG, MGMP dan MKKS Tahun 2017. Tahun ini Kemdikbud kembali membuka kran sumbangan operasional bagi Kelompok Kerja Guru (tingkat SD) dan MGMP (tingkat Sekolah Menengah Pertama sampai SLTA) serta MKKS atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah
bantuan dana kkg mgmp mkks

Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh KKG MGMP MKKS yang ingin mendapatkan sumbangan dana tersebut

1. Memiliki struktur organisasi kepengurusnan yang terang dan disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi
2. Aktif melakukan acara selama 1 tahun terakhir dibuktikan dengan laporan pertemuan secara terencana dan bukti fisik kegiatan
3. Memiliki rekening dan NPWP yang masih aktif pada bank pemerintah atas nama KKG/MGMP/MKKS




Bagi kelompok yang ingin mendapatkan sumbangan silakan menghubungi dinas pendidikan kabupaten kota masing-masing dengan melampirkan profil KKG/MGMP/MKKS masing-masing. Jumlah akseptor sumbangan bagi KKG/MGMP/MKKS akan ditentukan oleh sentra dan menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah. Pengajuan KKG/MGMP/MKKS yang akan mendapatkan sumbangan paling lambat tanggal 31 Januari dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy.

Demikian gosip telat mengenai sumbangan KKG/MGMP/MKKS ini, silakan dishare. Info lengkap silakan download panduan di tautan ini.



Related Posts