Nih Ujian Nasional Tetap Lanjut

UN 2017 Batal Dihapus, Moratorium UN yang digagas mendikbud ditolak Presiden

Wapres (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan hasil rapat terbatas (ratas) menetapkan untuk tidak menyetujui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir untuk melaksanakan moratorium (penghentian sementara) Ujian Nasional (UN). Sebaliknya, dalam ratas diputuskan bahwa pelaksanaan UN memang harus dikaji ulang biar karenanya lebih maksimal.

Ujian Nasional tidak jadi dihapus

"Hasilnya (ratas) ajuan moratorium (UN) itu tidak disetujui, tetapi disuruh kaji ulang," kata JK di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (7/12).

Menurut JK, pelaksanaan UN masih dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan membuat pemerataan dalam dunia pendidikan, sehingga yang perlu dilakukan ialah melaksanakan penilaian terhadap penyelenggaraan UN selama ini.

"Tanpa ujian nasional bagaimana bisa mendorong bahwa kita pada tingkat berapa, dan apa acuannya untuk mengetahui bahwa dari ini kemudian nanti tanpa ujian nasional. Harus dengan soal yang hampir sama, harus diketahui Jawa begini, Sulawesi begini, Kalimantan bagaimana. Baru bisa. Kalau tanpa itu bagaimana caranya," papar JK.

Apalagi, lanjut JK, hampir semua negara, termasuk di Asia Tenggara mempunyai prosedur sejenis UN untuk mengukur tingkat pendidikan di negaranya. Oleh alasannya itu, pelaksanaan UN menjadi kebutuhan meningkatkan daya saing dalam dunia pendidikan dengan negara lain.

"Tanpa ujian nasional, daya saing kita akan, semangat bawah umur berguru itu berkurang. Makara ajuan tadi (moratorium UN) tidak diterima tetapi disuruh kaji dan secara perbandingan lebih dalam lagi untuk memperbaiki mutu," ujarnya.

Hanya saja, JK menekankan dalam ratas diinstruksikan biar prosedur pelaksanaan UN dievaluasi sehingga lebih efektif dalam menunjang mutu pendidikan di Tanah Air.

Untuk itu, ia mengungkapkan akan digelar ratas lanjutan guna membicarakan cara efektif dari penyelenggaraan dan manfaat UN.

Sebelumnya, secara tidak pribadi JK tidak baiklah dengan keinginan Muhadjir memoratorium pelaksanaan UN. Ia telah menekankan bahwa adanya suatu standar nasional penting untuk menjadi tolok ukur sudah sejauh mana kemampuan anak bangsa dan bab mana yang masih perlu diperbaiki guna meningkatkan standar nasional.

"Suatu negara apa pun butuh standar. Kalau tidak ada standar bagaimana mengetahui kita sudah hingga di mana? Ada pemikiran yang agak terbalik begini, justru ujian itulah yang membikin standar. Dulu sejarahnya ujian nasional itu orang lulus dengan angka 3,5 jangan lupa. Kita setiap tahun naik setengah, setengah supaya mencapai standar nasional. Baru dengan itulah maka kawasan memperbaiki fasilitasnya, supaya jangan banyak yang tidak lulus. Kalau tidak ada standar nya bagaimana memperbaikinya?" kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Senin (28/11).

JK mengumpamakan seorang atlet lompat tinggi yang ingin mencapai standar lompatan setinggi 2 meter, maka perlu ada latihan dan ujian untuk mencapainya. Kemudian, apabila belum tercapai maka perlu ada perbaikan dari sisi kemudahan maupun metode latihan guna mendukung pencapaian standar tersebut.

Apalagi, JK mengingatkan bahwa mempunyai kemampuan pendidikan yang sama di seluruh kawasan di Indonesia ialah impian nasional.

Seperti diketahui, Mendikbud, Muhadjir Effendy menyampaikan hendak melaksanakan moratorium terhadap pelaksanaan UN. Sebagaimana rekomendasi dari hasil kajian terhadap pelaksanaan UN selama ini.

"UN sudah tuntas kajiannya, kita rencana dimoratorium. Ini sudah diajukan ke Presiden, tinggal tunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir yang ditemui di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kamis, (24/11).

Dijelaskan, pertimbangan UN dimoratorium alasannya UN berfungsi untuk pemetaan bukan sebagai kelulusan. Selain itu, untuk mengembalikan penilaian menjadi hak dan wewenang guru, baik pribadi maupun kolektif. Maka, kalau disetujui akan mulai diberlakukan pada anutan 2016/2017.

Apalagi, data hasil pelaksanaan UN 2015 /2016 , tercatat ada 30 persen sekolah yang hasil UN di atas standar nasional. Sedangkan, 70 persen sekolah yang belum memenuhi standar akan diberi treatment atau pembenahan biar sanggup melampaui standar nasional, sehingga kiprah pemerintah tidak hanya melaksanakan pemetaan UN.


Hanya saja, ia mengaku, belum sanggup memastikan hingga kapan moratorium akan diberlakukan, yang terperinci sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, kiprah negara hanya sebagai pengawas, pembuat regulasi untuk mencapai standar nasional yang telah ditetapkan. Dalam hal ini Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan menjadi wewenang pemerintah provinsi, sedangkan Sekolah Menengah Pertama dan SD diserahkan pada kabupaten/ kota untuk meningkatkan standar tersebut.


Wapres (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengemukakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) harus tetap dilakukan. UN diharapkan biar bangsa ini tidak mempunyai aksara sebagai bangsa lemah atau lembek.

"Kemarin kita ribut Ujian Nasional. Bukan bicara soal UN-nya tapi bicara persoalan bangsa ke depan. Kalau bawah umur itu dididik karenanya lembek maka bangsa ini menjadi lembek," kata JK dalam program Breakfast Meeting Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bertema "Masa Depan Ekonomi Indonesia" di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (8/11).

Ia menjelaskan jangan alasannya bawah umur stres satu atau dua hari kemudian diambil kesimpulan UN ditiadakan. Alasannya masa anak sekolah bukan hanya satu atau dua hari tetapi tiga tahun.

"Masa stres satu-hari dipersoalkan. Anak-anak sekolah kan 3 tahun atau 1.100 hari. Lebih baik stres kini daripada nanti tidak punya kemampuan. Itu gimana," ujar JK.

Menurutnya, yang diharapkan bangsa ketika ini ialah bagaimana mendidik anak bangsa biar mempunyai daya saing dan produktivitas tinggi. Hal itu supaya bisa bersaing dengan bangsa lain. Dalam konteks tersebut maka perlu UN sebagai pengukur kemampuan siswa





0 Response to "Nih Ujian Nasional Tetap Lanjut"

Posting Komentar