Nih Ujian Tulis Nasional (Utn) Dalam Plpg 2016
UJI TULIS NASIONAL (UTN)
1. UTN dilaksanakan secara daring (dalam jejaring/online) dan diikuti oleh akseptor yang telah lulus PLPG.
2. Soal Ujian Tulis Nasional (UTN) dikembangkan secara nasional di bawah kendali KSG.
3. Soal UTN disusun dalam bentuk tes objektif pilihan ganda 4 (empat) opsi dengan mempertimbangkan HOTS minimal level C4 dan mengacu pada kisi-kisi UTN yang telah ditetapkan.
4. Durasi waktu pelaksanaan UTN selama 120 menit dengan jumlah butir menyesuaikan durasi waktu tersebut.
5. UTN sanggup dilaksanakan di LPTK Penyelenggara atau daerah uji kompetensi (TUK) sehabis akseptor dinyatakan lulus ujian selesai PLPG.
6. Nilai batas minimal kelulusan UTN ialah 80.
7. Peserta yang telah memenuhi batas minimal kelulusan UTN berhak menerima akta pendidik.
8. Peserta yang belum memenuhi batas minimal kelulusan UTN diberikan kesempatan mengulang UTN pada tahun berikutnya sebanyak 4 kali dalam waktu 2 tahun sehabis melakukan peningkatan kompetensi secara mandiri.
9. Ujian ulang UTN/UKG dilaksanakan di daerah uji kompetensi (TUK) yang ditetapkan Pemerintah.
10. Guru yang dinyatakan lulus PLPG dan mempunyai skor UKG 2015 ≥ 80, tidak menempuh UTN/UKG dan pribadi diberikan akta pendidik.
Related Posts