Nih Pgri: Dukungan Guru Mustahil Dihapus

PGRI: Tunjangan Guru tidak Mungkin Dihapus

Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Abduhzen menyatakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mustahil dihapus selama belum ada hukum baru. Ia pun memastikan kabar soal pembatalan TPG oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak benar.

“TPG mustahil dihapus selama Undang-undang guru dan dosen tidak direvisi atau ada hukum baru,” ujar Abduhzen.  Sebab, melalui hukum ini, pemerintah dituntut membayar TPG kepada para guru yang telah ditentukan.

Pada kesempatan sama, Abduhzen juga ingin mengusulkan saran kepada pemerintah semoga sistem pembayaran TPG guru disamakan dengan dosen. Dengan kata lain, sistemnya pembayaran TPG dapat bersamaan waktunya dengan pencairan honor pokok.]


Menurut Abduhzen, sistem menyerupai itu sudah diterapkan di lingkungan dosen sedangkan guru tidak. Bahkan, pencairan TPG guru acap mengalami keterlambatan alasannya alasan beberapa hal. “Kita sudah sampaikan ini tapi belum ada jawaban. Ya ini mungkin harus melihat ketentuan apa dulu yang perlu diubah,” tutupnya.

Sebelumnya beredar kabar adanya ihwal pembatalan jadwal sertifikasi guru yang di dalamnya termasuk aktivitas pembinaan guru. Kabar ini beredar melalui media umum (medsos) yang kemudian menjadi viral di kalangan para guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjri Effendy memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak dihapus. Kebijakan positif positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut TPG dan jadwal sertifikasi profesi guru.

0 Response to "Nih Pgri: Dukungan Guru Mustahil Dihapus"

Posting Komentar