Nih Gelar S. Pd I Berubah Ke S. Pd, Pma No 33 2016
Dengan demikian PMA nomor 36 tahun 2009 perihal pembidangan ilmu dan gelar akademik dilingkungan perguruan tinggi Agama Islam dan PMA nomor 186 tahun 2014 perihal penetapan gelar akademik pasca sarjana dinyatakan tidak berlaku lagi. Demikian isu terbaru menngenai peraturan Menteri Agama perihal gelar perguruan tinggi Keagamaan. File pdf PMA no 33 tahun 2016 dapat di klik di tautan ini
0 Response to "Nih Gelar S. Pd I Berubah Ke S. Pd, Pma No 33 2016"
Posting Komentar