Nih Narasumber Dan Pelatih Nasional Guru Pembelajar
Narasumber dan Instruktur Nasional Guru Pembelajar |
Nah itu, penjelasannya dapat dibuka dalam artikel Raport UKG 2015 dan hubungannya dengan Moda Diklat Kepesertaan Guru Pembelajar. Sekarang kita bahas dulu terkait kiprah NS dan IN tadi.
Mereka yang berhak menjadi Narasumber dan Instruktur Nasional dipanggil mewakili tiap kabupaten kota dan sudah mengikuti training di "markas-markas" P4TK (lembaga dibawah Ditjen GTK), kiprah training mereka antara lain menciptakan modul yang akan diberikan kepada akseptor guru pembelajar di daerah-daerah.
Tugas narasumber nasional/pengampu dan pelatih nasional/mentor yaitu sebagai berikut:
1. Tugas Narasumber
a. mempersiapkan dan mempelajari perangkat training tatap muka;
b. memfasilitasi pembelajaran pada training pelatih nasional;
c. mengevaluasi proses dan hasil berguru akseptor training pelatih nasional; dan
d. memberikan dan melaporkan hasil penilaian akseptor training instruktur nasional kepada institusi pelaksana.
2. Tugas Pengampu
a. mempersiapkan dan mempelajari perangkat moda daring;
b. membimbing para mentor dalam melaksanakan tugasnya melaksanakan pendampingan akseptor moda daring;
c. mengevaluasi keterlaksanaan kiprah mentor;
d. menciptakan laporan pelaksanaan dan hasil penilaian moda daring.
3. Tugas Instruktur Nasional/Mentor
a. mempersiapkan dan mempelajari perangkat training sesuai moda;
b. membelajarkan, melatih, membimbing, dan mengevaluasi peserta;
c. melaporkan hasil ketercapaian berguru peserta.
Nah demikian tadi wacana Narasumber dan Instruktur Nasional dalam kegiatan Guru Pembelajar Kemdikbud. Rasanya anda calon akseptor guru pembelajar baik moda tatap muka maupun daring wajib tahu akan hal ini. Kalau bapak ibu guru ingin tahu nama nama calon pelatih nasional yang akan berangkat diklat silakan hubungi dinas pendidikan masing-masing.
0 Response to "Nih Narasumber Dan Pelatih Nasional Guru Pembelajar"
Posting Komentar