Nih Seleksi Guru Kontrak Sma/Smk
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kualitas pendidikan Guru di Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT membutuhkan 100 Orang Guru Kontrak Provinsi NTT yang
nantinya akan ditempatkan di Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan pada setiap kabupaten/kota se-NTT dengan rincian deretan terlampir.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar ialah sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Sarjana Pendidikan (S.Pd) baik S1 maupun S2 atau mempunyai Akta IV untuk mengajar.
3. Memiliki kompetensi di bidangnya sesuai deretan mata pelajaran yang dibutuhkan.
B. Persyaratan Khusus
1. Berusia setinggi-tingginya 45 tahun pada tanggal 1 Januari 2016 (01-01-2016).
2. Bukan Guru kontrak Kabupaten/Kota, dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Kepala Dinas
Kabupaten/Kota yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan Guru Kontrak Kabupaten/Kota.
3. Bersedia ditempatkan dimana saja dalam wilayah Kabupaten/Kota kawasan mendaftar menjadi guru
kontrak.
Klik di tautan ini untuk isu lengkap
Related Posts