Nih Kriteria Perangkingan Dan Penetapan Akseptor Sergur 2016
Mengapa dirangking? Ya alasannya kuota terbatas. Berdasarkan data pada tamat tahun 2015, data guru pada sistem NUPTK, masih ada sejumah 273.410 guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 dan 438.697 guru yang diangkat antara 31 Desember 2005 hingga 31 Desember 2015 yang belum mempunyai akta pendidik. Sedangkan dari jumlah tersebut kuota yang disertifikasi untuk tahun 2016 ini hanya sekitar kurang lebih 48.000 guru. Maka dari itulah perlu adanya perangkingan calon penerima sergur ini.
Baiklah inilah kriteria perangkingan calon penerima sergur 2016
Kriteria penetapan penerima PLPG diurutkan dengan prioritas:
- Nilai UKG (minimal 5,5)
- Daerah penugasan (tertinggal dan sangat tertinggal)
- Usia
- Masa kerja
- Golongan kepangkatan
Kriteria penetapan penerima SG-PPGJ diurutkan dengan prioritas:
- Nilai UKG (minimal 5,5)
- Usia
- Masa kerja
- Golongan kepangkatan
Itu saja ya gak usah panjang panjang... yang niscaya nilai UKG tinggi ya kemungkinan besar dapat ikut. alasannya itulah yg diutamakan.
0 Response to "Nih Kriteria Perangkingan Dan Penetapan Akseptor Sergur 2016"
Posting Komentar