Nih Rpl (Rekognisi Pengalaman Lampau) Ppgj Sertifikasi Guru
Apa itu RPL (Rekognisi Pengalaman Lampau)? Mungkin istilah ini cukup abnormal di indera pendengaran kita. Istilah ini muncul berkaitan dengan proses Sertifikasi Guru 2016 dimana prosesnya yang biasa dilakukan dengan format PLPG menjadi PPGJ
RPL yaitu suatu sistem penghargaan terhadap wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai, dan perilaku yang mencerminkan pengalaman kerja dan hasil mencar ilmu yang dimiliki guru sebagai pengurang beban studi yang wajib ditempuh dalam sertifikasi guru melalui PPGJ. Pengalaman kerja yang dimaksud dalam hal ini berkaitan dengan masa bakti, kemampuan dalam menyusun rencana dan melakukan pembelajaran, dan prestasi tertentu yang dicapai. Hasil mencar ilmu yang dimaksud dalam hal ini berkaitan dengan kualifikasi akademik yang telah diperoleh, pendidikan dan training yang pernah diikuti, dan prestasi akademik yang dicapai. (jamarismelayu.com)
RPL merupakan sebuah syarat yang wajib dipenuhi bagi guru yang akan melanjutkan proses Sertifikasi guru pasca Uji Kompetensi. Dalam hal sertifikasi guru 2015, RPL merupakan dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi. Setelah guru mendapatkan format A1 sebagai tanda persetujuan untuk mengikuti sertifikasi guru maka guru bisa menyiapkan dokumen RPL tersebut.
Dokumen RPL dikumpul kedinas pendidikan kabupaten sebelum proses Workshop di LPTK. Jika dokumen RPL belum lengkap akan diberikan waktu untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen RPL tersebut.
Apa saja dokumen RPL dalam PPG / Sertifikasi Guru 2015 tersebut:
Dokumen RPL Sertifikasi Guru melalui PPGJ
Dokumen RPL PPG guru 2016 |
1. Pengalaman Pembelajaran dan Pengembangan Diri
Meliputi
a. Deskripsi diri
b. Pengalaman Mengajar
c. Pendidikan
d. Pelatihan
2. Analisis Buku Ajar Sesuai Kurikulum 2013/ Analisis Program Layanan BK/TIK
Analisis Buku Guru/Siswa (Guru Kelas/Guru Mapel) atau Analisis Program Layanan BK/ TIK (Guru BK/TIK)
3. Perangkat Pembelajaran/Layanan Sesuai Kurikulum 2013 (mungkin berubah bila menggunakan KTSP)
a. RPP/RPBK/RPTIK
b. Pengembangan Bahan Ajar/Layanan
c. Media Pembelajaran/ Inovasi Layanan
d. Instrumen Penilaian
4. Analisis Penilaian Hasil Belajar/Layanan Bimbingan Siswa Sesuai Kurikulum 2013
a. Dokumen Analisis Hasil Penilaian
b. Dokumen Penyajian Hasil Belajar
5. Pembelajaran/Layanan Bimbingan Sesuai Kurikulum 2013 yang dibuktikan dengan rekaman video
a. Orisinalitas
b. Keterlaksanaan Langkah Pembelajaran/ Layanan BK/TIK
c. Pendekatan Saintifik/Inovasi Layanan BK/TIK
6. Penilaian Atasan Langsung
a. Penilaian Kepala Sekolah
b. Penilaian Pengawas
7. Prestasi Akademik dan/atau Karya Monumental
a. Guru Berprestasi/Guru Tel adan/ Pemandu/ InstrukturGuru Inti
b. Karya Tulis Terpublikasi
c. Presentasi Karya Ilmiah
d. Penghargaan Prestasi di Masyarakat yang Relevan
Nah bagi Anda guru yang akan mengikuti sertifikasi guru 2016, ayo dari kini persiapkan dokumen Rekognisi Pengalaman Lampau Anda. Buka juga tahap pengumpulan, perbaikan dan evaluasi RPL
0 Response to "Nih Rpl (Rekognisi Pengalaman Lampau) Ppgj Sertifikasi Guru"
Posting Komentar