Nih Nuptk Akan Diterbitkan Dan Dikelola Pdsp


Aplikasi Padamu Negeri secara resmi tidak di akui lagi oleh Ditjen GTK lewat Edaran terbarunya sebagai salah satu sumber data atau penjaringan data pendidik. Dengan demikian dapodikdas dan dapodikmen lah yang diakui oleh Kemdikbud sebagai sumber data pokok pendidikan.

Selama ini proses penerbitan NUPTK dilakukan oleh BPSDMPK-PMP dimana penjaringan datanya lewat aplikasi online Padamu Negeri. Ke depannya pasca "penggulingan padamu negeri". Segala macam urusan terkait NUPTK menyerupai pengelolaan dan penerbitan NUPTK 2016 gres akan dilakukan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP).
 Aplikasi Padamu Negeri secara resmi tidak di akui lagi oleh Ditjen GTK lewat Edaran terba Nih NUPTK akan diterbitkan dan dikelola PDSP
NUPTK oleh PDSP
Berdasarkan bocoran awal berikut citra pengelolaan NUPTK oleh PDSP. Bagaimana NUPTK 2013, 2014 dan 2015 yang pernah diterbitkan lewat aplikasi padamu negeri? Jangan khawatir, NUPTK akan tetap diakui, alasannya yaitu data sudah diintegrasikan antara dapodik dan padamu negeri. Bagaimana NUPTK kemenag? Sama, Yang menerbitkan nantinya yaitu PDSP, menyerupai yang selama ini dilakukan penerbitan NISN di lingkungan Kemenag.  Pihak Madrasah Kemenag dapat pribadi berkoordinasi dengan PDSP. atau buka alur penerbitan NUPTK guru madrasah kemenag untuk informasi lengkap

0 Response to "Nih Nuptk Akan Diterbitkan Dan Dikelola Pdsp"

Posting Komentar