Sejak awal kemerdekaan Ujian sekolah telah dilaksanakan dengan banyak sekali ragam model. Berikut model model Ujian Sekolah / Ujian Nasional yang pernah ada di Indonesia dirangkum dari situs bbc.com.
1945-1971: Ujian Negara
Standar kelulusan sangat tinggi alasannya yaitu diubahsuaikan dengan kualitas pendidikan negara maju. Karena akomodasi pendidikan masih sangat terbatas, hanya siswa yang sangat pandai dan mempunyai latar belakang pendidikan memadai yang berhasil lulus. Kualitas lulusannya juga diakui di luar negeri dan digunakan sebagai baku mutu pendidikan nasional.
1972-1992: Ujian Akhir Sekolah
Dilatari oleh tingginya standar kelulusan Ujian negara sehingga banyak sekolah lanjutan kosong alasannya yaitu siswa sulit lulus dari tingkat pendidikan sebelumnya. Model gres Ujian Sekolah dibentuk untuk mendongkrak angka partisipasi pendidikan. Sekolah diberi kewenangan besar untuk memilih standar kelulusan siswa dan kesudahannya selama hampir 20 tahun berikutnya jarang ada siswa tidak lulus alasannya yaitu sekolah hampir selalu meluluskan muridnya 100 persen, bagaimanapun kemampuan siswanya. Akibat lainnya: tidak ada standar kualitas pendidikan antara satu dan lain sekolah.
1992-2002: Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas)
Ebtanas menggabungkan Ujian Negara dengan Ujian Sekolah. Beberapa mata pelajaran terpenting (Bahasa Indonesia, PMP, Matematika, Bahasa Inggris, IPA dan IPS) diujikan secara nasional dan oleh sekolah. Tujuannya antara lain untuk mendapat standar mutu pendidikan yang seragam di banyak sekali daerah. Tetapi standar kelulusan tetap dibentuk sekolah tempat hasil ujian baik nasional maupun lokal, dihitung menggunakan rumus tertentu untuk memilih kelulusan. Karena soal ujian nasional menggunakan standar jauh lebih tinggi maka hampir selalu Nilai Ebtanas Murni (NEM) lebih rendah dari nilai ujian sekolah. Akibatnya untuk tetap meluluskan siswa, sekolah banyak menggunakan praktek 'katrol' nilai.
2003-sekarang: Ujian Akhir Nasional (kini Ujian Nasional)
Mirip dengan contoh Ebtanas, namun dengan sistem kontrol yang lebih ketat. Siswa hanya dinyatakan lulus bila nilai UN mencapai rata-rata minimal. Mata pelajaran tertentu dinilai negara, sebagian lain dinilai sekolah sepenuhnya. Saat dimulai, nilai standar kelulusan yang diterapkan hanya 3, dengan pedoman pada nilai rata-rata Ebtanas sebelumnya yang hanya tiga. Kini nilai minimla yang berlaku yaitu rata-rata 5,5 di mana siswa masih dibolehkan lulus bila ada mata pelajaran bernilai 4, asalkan rata-ratanya tetap 5,5
0 Response to "Nih Model Ujian Nasional Yang Pernah Ada Di Indonesia"
Posting Komentar