Nih Dana Proteksi Siswa Miskin Disunat Untuk Disetor Ke Dinas Pendidikan


Dana Bantuan Siswa Miskin atau BSM selayaknya diterima penuh oleh siswa yang berhak. Namun berbeda dengan yang terjadi di sebuah sekolah di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Tepatnya di SDN Huta Tonga Tapanuli Selatan Sumatera Utara . Potongan mulai dari Rp25 ribu sampai Rp50 ribu per siswa itu pun dinilai memberatkan dan merugikan siswa miskin.

Dari ratifikasi orang bau tanah siswa, uang BSM yang dipotong tersebut diserahkan ke salah seorang petugas honorer di sekolah.

"Dari bank uangnya Rp450ribu dan dipotong Rp50 ribu. Kaprikornus kita mendapatkan Rp400 ribu," ujar salah seorang wali siswa, Rabu 18 November 2015. Pemotongan itu pun eksklusif dikonfirmasi ke Kepala SDN Huta Tonga. Dari pertemuan, pihak sekolah memang tak menampik pemotongan tersebut.

Bahkan sekolah merinci detail pemotongan tersebut yaitu sebanyak 69 siswa dipotong sebesar Rp50ribu, sedangkan 21 siswa dipotong sebesar Rp25 ribu dengan total uang yang dipungut pihak Sekolah sebesar Rp3,975 juta.
Dana Bantuan Siswa Miskin atau BSM
Hasil pemotongan itu lanjut wali siswa yang meminta tidak dituliskan namanya tersebut, sesuai ratifikasi sekolah diperuntukkan untuk biaya carter kendaraan beroda empat sebesar Rp450 ribu, biaya konsumsi tiga guru tenaga honorer sebesar Rp450 ribu, uang minum pihak bank Rp50ribu dan sebesar Rp2 juta untuk disetor ke Dinas Pendidikan.

“Pak kepala sekolah jawab, 'Kita harus menyetor ke Dinas Pendidikan.' Namun ketika kita tanya, 'Sisa uang pengutipan itu ke mana lagi Pak?' Sang Kepsek meminta para Guru menanyakan hal itu pada operator sekolah,” ujar wali siswa.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan Zulkipli Ritonga ketika dikonfirmasi membantah ada pemotongan untuk disetor ke Dinas Pendidikan.

Sayangnya ketika ditanyakan terkait hukuman pelanggaran, Zulkipli enggan mengomentari lebih jauh. "Nanti kita tanyakan dulu pada Bidang Dikdak atau kepala sekolah yang bersangkutan," ujarnya. viva.co.id

0 Response to "Nih Dana Proteksi Siswa Miskin Disunat Untuk Disetor Ke Dinas Pendidikan"

Posting Komentar