Nih Permendikbud No 4/2015 Ihwal Ekuivalensi Pembelajaran/Pembimbingan
KURIKULUM TAHUN 2006 PADA SEMESTER KEDUA TAHUN PELAJARAN 2014/2015
ekuivalensi acara pemebelajaran/pembimbingan |
Apa itu ekuivalensi dalam permendikbud 4 / 2015 ini?
Kegiatan pembelajaran/pembimbingan di luar tatap muka yang sanggup diekuivalensikan sebagai bab dari pemenuhan beban kerja tatap muka minimal 24 jam per minggu, di peruntukkan bagi gur u SMP/ SMA/ Sekolah Menengah kejuruan yang mengaj ar mat a pelajaran tertentu pada rombongan mencar ilmu yang melakukan Kurikulum 2013 pada semester pertama menjadi Kurikulum Tahun 2006 pada semester kedua tahun pelajaran 2014/2015. ringkasnya Ekuivalensi ialah penghargaan acara selain mengajar di kelas untuk di akui sebagai jam pelajaran (JJM)Tujuan Ekuivalensi
Mengatasi permasalahan guru yang bersertiļ¬kat pendidik yang mengajar mata pelajaran tertentu pada rombongan mencar ilmu di SMP/SMA/SMK yang sebelumnya memakai kurikulum 2013,lalu memakai kurikulum tahun 2006 untuk memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu
5 Kegiatan yang sanggup dikategorikan ekuivalensi
Menjadi Wali Kelas, Pembina OSIS, Pembimbing Ekstrakukrikuler, Guru Piket, dan Menjadi tutor.
Selengkapnya mengenai teknis, syarat dan panduan mengenai ekuivalensi acara pemebelajaran dan pembimbingan ini Anda sanggup mengunduh Permendikbud nomor 4 tahun 2015 di link ini
Teknis dan tanya jawab lengkapnya sanggup di unduh di link ini
Related Posts