Nih Maksud Dan Tujuan Ukg 2015

Uji Kompetensi Guru tahun 2015 yang dilaksanakan secara nasional ini  merupakan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru yang ditujukan untuk pemetaan kompetensi guru dan entry point pelaksanaan sertifikasi guru. Penanggungjawab utama pelaksanaan UKG ialah tubuh PSDMPK dan PMP yang berhubungan dengan LPMP, LPTK, P4TK, dan Dinas Pendidikan kabupaten/Kota. Hasilnya akan diinformasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai dasar dalam penentuan jadwal training guru.

Hasil UKG tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan jadwal pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru.

 merupakan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru yang ditujukan untuk pemetaan kompetensi guru d Nih Maksud dan Tujuan UKG 2015

Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh P4TK berdasarkan
identifikasi kelemahan guru yang diketahui dari hasil UKG.  Uji Kompetensi Guru ini akan menjadi kegiatan rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai materi pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diperlukan tidak
resisten terhadap pengembangan keprofesian berkelanjutan dan evaluasi kinerja guru, dipakai juga sebagai warta awal untuk menganalisis forum pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan prosedur pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan
dikembangkan secara terus menerus guna menunjukkan bantuan dalam pengembangan kualitas sumber daya insan melalui pembangunan pendidikan.
Related Posts