Nih Pupns: Berkas Pns Yang Wajib Dikumpul Ke Bkd
Berkas Pendukung e-PUPNS
- Cetakan Tanda Bukti Pengisian Data e-PUPNS;
- Cetakan Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015;
- PNS mengisi Surat Pernyataan (terlampir);
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP (ukuran kertas folio);
- Fotokopi Kartu Pegawai (ukuran kertas folio);
- Fotokopi Kartu Pegawai Elektronik (ukuran kertas folio);
- Fotokopi Nomor Peserta Wajib Pajak/NPWP(ukuran kertas folio);
- Fotokopi Kartu BPJS/ASKES (ukuran kertas folio);
- Fotokopi SK Pengangkatan sebagai CPNS (ukuran kertas folio);
- Fotokopi SK Pengangkatan sebagai PNS (ukuran kertas folio);
- Fotokopi SK Pindah (jika PNS mutasi ke lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, ukuran kertas folio);
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat (dari SK KP pertama s/d SK KP terakhir, ukuran kertas folio);
- Fotokopi Ijazah (dari Sekolah Dasar s/d Pendidikan Terakhir yang diakui BKN, ukuran kertas folio);
- Fotokopi SK Jabatan Struktural (mulai dari Jabatan Struktural yang pertama s/d Jabatan Struktural Terakhir yang pernah/sedang diduduki, ukuran kertas folio);
- Fotokopi Sertifikat Diklat Struktural (mulai dari Diklat Struktural Adum/Pimpinan Tingkat I s/d Struktural Pimpinan Tingkat I yang pernah diikuti, ukuran kertas folio);
- Fotokopi Sertifikat Diklat Jabatan (Fungsional) Formal atau Non Formal (Lampirkan akta Diklat Jabatan Teknis Fungsional atau diklat peningkatan kompetensi yang pernah diikuti, ukuran kertas folio);
- Khusus Fungsional Guru, dokumen pelengkap yang harus dilengkapi:
- Fotokopi Surat Keputusan/Keterangan Riwayat Guru (ukuran kertas folio);
- Fotokopi Surat Keputusan/Keterangan Riwayat Mengajar (ukuran kertas folio);
- Khusus Fungsional Dokter, Fotokopi Surat Keputusan/Keterangan Bidang Profesi/Jenis Dokter (ukuran kertas folio);
- Daftar Riwayat Hidup (ukuran kertas folio);
- Pasphoto 4x6 cm sebanyak 3 lembar (pakaian PDH dengan latar belakang merah);
Barangkali nanti di setiapdaerah dokumen pendukung akan berbeda, namun tidak ada salahnya kita persiapkan lebih dini. Silakan di share
0 Response to "Nih Pupns: Berkas Pns Yang Wajib Dikumpul Ke Bkd"
Posting Komentar