Nih 2016 Pns Sanggup Thr, Kenaikan Honor Nol

Tahun 2016 nanti pemerintah berencana menawarkan THR alias Tunjangan Hari Raya bagi PNS termasuk TNI/Polri. Adapun besaran THR yang akan diberikan ialah satu kali honor pokok bagi PNS/TNI/Polri. "Dan sebesar 50 persen pensiun pokok bagi para pensiunan," terperinci keterangan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga masih berkomitmen menjaga jumlah PNS untuk tetap mengacu pada prinsip zero growth dan berbasis kompetensi. "Dengan tetap memerhatikan prioritas kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan," terperinci Nota Keuangan tersebut.

Bambang Brodjonegoro mengungkap, “PNS akan mendapat THR yang gres untuk 2016 … Nanti detailnya. Besarannya nanti kita sampaikan. Sedangkan Gaji ke-13 tetap ada.”  Dalam dokumen Nota Keuangan 2016 disebutkan, THR ini di luar honor ke-13 yang rutin diberikan pemerintah setahun sekali.

Namun, alasannya akan diberikan THR, pemerintah tidak akan menaikan honor pokok aparatur negara pada tahun depan. Dengan demikian kondisi fiskal pemerintah tetap akan terjaga meskipun ada derma gres yang diberikan. Ini sesuai kesepakatan Menpan yang akan menawarkan Gaji 14 kepada PNS


Related Posts