Nih Mangkir Sebulan, Guru Ini Ngaku Jadi Jasus Bin
Dikutip dari jpnn.com, identitas guru yang bersangkutan dirahasiakan. Namun yang terang guru tersebut mengajar di wilayah UPK Purwokerto Utara. Kepala Seksi Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Drs. Susmoro, M.Si mengutarakan tahun ini ada satu orang guru SD yang dijatuhkan hukuman alasannya ialah melaksanakan pelanggaran disiplin berat. Guru yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri alasannya ialah bolos kumulatif dalam 1 tahun mencapai tingkat absensi selama 46 hari," ujarnya.
Ditambahkannya sehabis yang bersangkutan mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) alhasil diputuskan eksekusi yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan menjadi lebih ringan. "Setelah mengajukan banding kepada Bapek, diputuskan sanksinya berupa penurunan pangkat selama 3 tahun. Itu telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 perihal Disiplin PNS," tambah dia.
Hmmm gimana dengan tunjangannya ya kalo beliau sudah ikut sertifikasi?
0 Response to "Nih Mangkir Sebulan, Guru Ini Ngaku Jadi Jasus Bin"
Posting Komentar