Nih Kabar Pembayaran Dukungan Inpassing Guru Kemenag

Dilansir dari grup , berikut dikutipkan hasil audiensi Perwakilan Persatuan Guru Seluruh Indonesia yang berisi perihal kabar pembayaran Inpasing guru Non PNS Kemenag.

HASIL AUDIENSI PERWAKILAN PGSI DENGAN KEMENTRIAN AGAMA

 berikut dikutipkan hasil audiensi Perwakilan Persatuan Guru Seluruh Indonesia yang berisi Nih Kabar Pembayaran Tunjangan Inpassing Guru Kemenag


1. Inpasing, sertifikasi dan prosedur pencairan.


Masalah Inpasing menjadi hal utama dari pertanyaan PGSI terhadap Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam pada kementrian agama. Dari awal PGSI menyatakan perilaku akan selalu memperjuangkan nasib guru-guru inpasing perihal pencairan dana inpasing dan hingga kapan nasib inpasing.

Dari obrolan yang dilaksanakan Dirjen Penais didampingi oleh Kasubdik dan Kasubag menunjukkan tanggapan :
a. Insya Alloh akan berusaha sekuat tenaga supaya sanggup membayar inpasing sesuai dengan masa kerja sebagaimana yang tertuang didalam SK Inpasing. Tunjanagan sertifikasi merupakan terhutang dan kemenag mendapatkan berbaghai macam kriktik. Tertundanya pencairan sebab problem anggaran yang belum mencukupi. Tahun 2014 Tunjangan sertifikasi sudah tuntas terbayarkan, dan untuk tahun 2015 sudah teranggarkan oleh Kementrian Agama.
b. Inpasing.
Tahun 2015 Anggaran Inpasing tidak mencukupi disamping itu antara kementrian Agama dengan Kementrian Keuangan belum ada kesepakatn untuk pembayaran Inpasing, sehingga pada awal bulan April ini Kementrian Agama sudah mengirim surat kepada Kementrian Keuangan yang berisi perihal pembayaran Inpasing kepada guru-guru sertifikasi yang sudah memiliki SK Inpasing. Mengenahi kapan waktu pencairan, pihak kementrian Agama belum sanggup memberi kapan akan sanggup dicairkan sebab menunggu dari kementrian keuangan. Walaupun demikian kementrian Agama akan berusaha sekuat tenaga supaya tunjangan tersebut sanggup terbayarkan per Januari 2015. Dan untuk Tahun 2016 tunjangan sertifikasi dan ipasing sudah dianggarkan. Untuk pengajuan inpasing berikutnya kemenag menunggu regulasi dan pengajuan mekanismenya lewat kanwil.
c. Mengenahi Pola prosedur pencairan tunjangan sertifikasi Dirjen berharap supaya sanggup dicairkan setiap triwulan dan model pemberkasan yang sedemikian rumit maka akan segera dievaluasi supaya sanggup disederhanakan. Dan dengan teladan pencairan selama 6 bulan dirjen merasa heran, bahkan kasubag perencanaan justru berharap dengan model per triwulan jusrtu akan mempermudah teladan SPJ. Dan alasan pencairan per 6 bulan menurut PP 74 sebab alasan untuk mengaudit.

2. Satminkal untuk guru sertifikasi yang diwacanakan 12 kembali ke 6 jam, dan untuk mata pelajaran agama yang belum mencapai 24 jam sanggup ditambah dengan mata pelajaran yang serumpum, contohnya SKI, Alquran Hadist dan fiqih.

3. Hal yang tidak kunjung usai yang dihadapi kemenag yakni perbandingan guru swasta dengan guru PNS guru swasta mencapi 8.384 dan guru PNS 3.481, dan hingga ketika ini guru yang lulus PLPG tahun 2014 3000. Masalah NRG yang tercecer sanggup diperbaiki dengan melaksanakan kontak dengan kementrian lewat kanwil.

4. Anggaran Kemenag untuk sarpras madrasah masih sangat minim sekali.
Anggaran untuk kemenag khususnya untuk pendidikan sangat minim sekali dari total 20% APBN untuk pendidikan sebesar 400 T maka kemenag hanya mendapatkan 46 T atau sekitar 11% padahal beban untuk menurus pendidikan dari tingkat PAUD hingga Perguruan Tinggi dan sisanya tersebiut masuk keanggaran Kemendiknas. Dengan demikian maka Kemenag sangat kesulitan dalam hal pengadaan atau proteksi sarpras diseluru madrasah se Indonesia. Dan untuk prasaran hanya mendapatkan 5% dari total APBN utk sektor pendidikan.

5. Untuk permasalahan guru PAI yang berada di kemendikbud yakni menjadi kewenangan kemendikbud dalam hal pengajuan sertifikasi atau yang lainnya.

6. Mekanisme pencairan dana BOS dari kemenag berharap supaya sanggup dilaksanakan jika dikemudian hari ternyata banyak hambatan gres akan dievaluasi.

Demikian hasil audiensi dengan kemenag, yang pada pada dasarnya dari PGSI menayakan perihal kapan tunjangan inpasing sanggup dicairkan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap permasalahan pendidikan dilingkungan kemenag kami juga bertanya tidak hanya problem inpasing saja, dan untuk menindak lanjuti hal tersebut maka PGSI dalam waktu akrab juga akan melaksanakan audien dengan DPRRI yang membidangi problem pendidikan dan keagamaan.

JAKARTA, 27 APRIL 2015.
sumber

0 Response to "Nih Kabar Pembayaran Dukungan Inpassing Guru Kemenag"

Posting Komentar