Nih Pemerintah Akan Hapus Kopertis

Pemerintah berencana akan menghapus kelembagaan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di Indonesia. Ini bab dari upaya pemerintah untuk menghilangkan dikotomi swasta dan negeri pada pendidikan tinggi.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menyampaikan hal tersebut dalam lembaga “Higher Education Stakeholder Dialogue” yang bertemakan Solusi Kebijakan Pendidikan Tinggi Untuk Tercapainya Daya Saing Bangsa Indonesia di Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang digelar Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia (Aptisi), di Jakarta, Kamis (8/1).
kopertis

"Nama Kopertis yang jumlahnya 13 dan meliputi 34 provinsi di seluruh Indonesia akan ditiadakan dan diganti dengan nama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT)," ujar Nasir.

Porsi pelayanan yang diberikan LLPT pun akan sedikit berubah dari Kopertis, yakni dari yang tadinya hanya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga akan melayani Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pelayanan yang diberikan tidak hanya training dan pengawasan, melainkan juga meliputi pengembangan sumber daya manusia. LLPT pun sanggup mengatur kenaikan pangkat dosen melalui sistem info yang baik.

Menurut Nasir, keberadaan LLPT diperlukan sanggup menunjukkan solusi terbaik untuk mengatasi aneka macam kasus di Perguruan Tinggi Swasta dan melaksanakan perbaikan. Di antaranya, mengurangi kesenjangan info antara pemerintah dengan Perguruan Tinggi Swasta yang selama ini menjadi kiprah Kopertis. Pemerintah akan memperkuat sumber daya insan di LLPT. DKI Jakarta akan menjadi percontohan untuk pengembangan LLPT ini.

Ketua Umum Aptisi Edy Suandi Hamid menyampaikan akan mendukung planning pemerintah tersebut. Paling tidak, kata dia, pembatalan Kopertis akan menghilangkan dikotomi Perguruan Tinggi Swasta dan PTS, dan berada dalam payung aturan yang sama. Lagi pula, berdasarkan Edy, keberadaan LLPT juga sudah diamanatkan dalam UU12/2012 ihwal Pendidikan Tinggi.

Berdasarkan peraturan ini, seharusnya semenjak Agustus 2014 kemudian Kopertis sudah berakhir. Jadi, pergantian Kopertis ke LLTP tidak ada kaitannya dengan komersialisasi PTS.
Related Posts