Nih Kemdikbud Kehabisan Dana, Santunan Profesi Guru Tk Ditunda

Kabar yang tidak mengenakkan bagi Anda guru non PNS peserta pemberian profesi guru, khususnya yang mengajar di sekolah TK. Dilansir dari situs jpnn.com bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menunda pembayaran pemberian profesi tersebut.

Bagi guru Taman Kanak-kanak non-PNS yang belum mendapat penyetaraan (inpassing) nominal TPG sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Sehingga bila ditotal semenjak Agustus lalu, besaran TPG yang mampet pencairannya mencapai Rp 7, 5 juta. Sedangkan bagi guru-guru yang sudah ikut inpassing, besaran TPG-nya diadaptasi menyerupai guru PNS.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen PAUDNI Kemendikbud Nugaan Yulia Wardhani Siregar menuturkan, total anggaran yang seharusnya dibayar Agustus-Desember 2014 untuk 46 ribu guru itu Rp 917 miliar.

"Kita tidak sanggup mencairkan, alasannya yaitu sudah tidak ada anggaran lagi," terang ia di Jakarta kemarin.

Pejabat yang dekat disapa Dhani itu menjelaskan, Kemendikbud kehabisan dana alasannya yaitu ada peningkatan luar biasa kuota guru Taman Kanak-kanak non-PNS yang berhak mendapat TPG. Awalnya jumlah guru Taman Kanak-kanak non-PNS yang dialokasikan mendapat TPG yaitu 23 ribu orang.

"Tetapi pada 2013 ada lulusan sertifikasi guru Taman Kanak-kanak yang banyak sekali," terang dia. Setelah ada lulusan sertifikasi itu, jumlah guru yang bersertifikasi profesi melonjak lipat dua yakni 46 ribuan orang.

Dengan adanya peningkatan target peserta TPG itu, alokasi dana sudah habis Juli lalu. Sementara sisanya akan dibayarkan pada tahun anggaran 2015 nanti. Namun sampai sekarang Dhani belum tahu kepastian kapan hutang pembayaran TPG itu akan dicairkan.

Dhani menjelaskan beban hutang itu masuk dalam kelompok pembayaran carry over. Setiap pembayaran kelompok carry over wajib melalui verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Jadi nanti dicairkan sehabis verifikasi dari BPKP selesai," paparnya.

Meskipun ada beban hutang pembayaran TPG, Dhani menyampaikan pembayaran TPG regular tahun depan tidak terganggu. Dia menjelaskan pembayaran TPG regular tetap jalan menyerupai biasa, alasannya yaitu tidak harus menunggu selesainya audit carry over dari BPKP.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menyayangkan perkara Kemendikbud kehabisan dana. Kondisi itu merupakan indikasi bahwa sistem perencanaan anggaran di Kemendikbud lemah. Dia berharap alokasi TPG untuk periode 2015 nanti tidak ada yang terhutang lagi.

0 Response to "Nih Kemdikbud Kehabisan Dana, Santunan Profesi Guru Tk Ditunda"

Posting Komentar