Nih Direktorat Jenderal Guru Resmi Dibentuk


Kebijakan pembinaan guru sering dikeluhkan alasannya ialah menimbulkan banyak sekali masalah. Mulai dari urusan kenaikan pangkat, peningkatan kompetensi, hingga urusan pencairan aneka tunjangan.

Menteri Pendidikdan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk meminimalkan persoalan itu.

Anies menuturkan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) itu dilakukan sekaligus dalam perombakan unit eselon I di lingkungan Kemendikbud. "Semua urusan guru, mulai dari PAUD, dikdas, hingga dikmen ada di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini," tutur Anies di Jakarta kemarin.

pembentukan Ditjen GTK itu. Dia berahrap Anies menempatkan orang-orang yang "menyayangi" guru sebagai pejabat di Ditjen GTK.

"Jangan hingga Ditjen Guru itu sering mengeluarkan kebijakan yang menghukum guru menyerupai selama ini," katanya.

Sulistyo mencontohkan kebijakan yang ia cap menghukum guru ialah aturan wacana kenaikan pangkat. Dia menjelaskan dalam rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dulu, kenaikan pangkat guru wajib menciptakan karya tulis.

Padahal guru tidak pernah mendapat pembinaan untuk menciptakan karya tulis. Akibatnya ketika ini ada sekitar 800 ribu guru mentok di pangkat IV/a

0 Response to "Nih Direktorat Jenderal Guru Resmi Dibentuk"

Posting Komentar