Nih Tata Cara Pelaksanaan Pkg 2014
Prosedur pelaksanaan pelaporan online PKG 2014 sebagai berikut:
- Kepala Sekolah membentuk Tim Penilai PKG
- Tim Penilai melaksanakan proses evaluasi instrumen PKG secara manual (pengamatan, wawancara, survei, dst) dan melaporkan kesannya ke Kepala Sekolah.
- Kepala Sekolah entri hasil evaluasi instrumen manual ke modul PKG di Padamu Negeri memakai akun Kepala Sekolah.
- Kepala Sekolah mencetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) dari Padamu Negeri.
- Kepala Sekolah, Tim Penilai dan Guru menandatangani cetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) serta diberi stempel resmi.
- Kepala Sekolah memindai (scan) dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) yang telah ditandatangan dan distempel tersebut untuk diunggah (upload) di Padamu Negeri.
- Kepala Sekolah mencetak Surat Ajuan Persetujuan Pelaporan PKG (S22A) sebagai surat pengantar resmi Dokumen PKG (S22a Lampiran A da B) untuk diserahkan ke Dinas/Mapenda setempat (termasuk melengkapi lembar berkas instrumen hasil evaluasi manual pada S22a Lampiran A).
- Pihak Dinas/Mapenda menerima, memverifikasi dan memvalidasi Dokumen PKG (S22A, S22a LAMPIRAN A dan B serta lembar berkas instrumen hasil evaluasi manual). Selanjutnya mencetak Tanda Bukti Persetujuan Laporan PKG (S23A) untuk diserahkan ke Kepala Sekolah.
Persyaratan bagi Guru semoga sanggup diproses Penilaian Kinerjanya:
- Telah melaksanakan proposal pemutakhiran data portofolio (S12) khususnya riwayat mengajar semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 sampai permanen disetujui Dinas (S13)
- Telah mencetak Kartu Identitias PTK periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015
Catatan Tambahan:
- Modul PKG di Padamu Negeri hanya tersedia pada akun PTK yang menjabat sebagai Kepala Sekolah saja.
- Pemutakhiran data PTK sebagai pejabat Kepala Sekolah (Sekolah Induk atau Non Induk) hanya sanggup dilakukan oleh Admin Dinas/Mapenda setempat.
- Mengingat PKG sangat penting bagi karir Guru, kami himbau para Admin/Operator Sekolah mendampingi para Kepala Sekolah masing-masing dalam proses Pelaporan Online PKG yang telah menjadi tugasnya.
Demikian semoga pelaksanaan pelaporan online PKG di Padamu Negeri ini sanggup terealisasi dengan baik dan lancar sekaligus membantu meningkatkan kerjasama yang lebih harmoni antara Kepala Sekolah, Guru dan para Admin/Operator Sekolah dalam operasionalisasi Layanan Padamu Negeri di sekolah masing-masing
Related Posts