Nih Tandatangani Petisi Untuk Kesejaheraan Operator
Mohon dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, semoga dinas pendidikan menyurati kepala sekolah perihal hukum perundangan yang memutuskan hak dan kewajiban operator sekolah, Karena semenjak adanya dapodik, umumnya operator sekolah yang honorer secara batin terancam mengundurkan diri dan otomatis pengangguran bertambah banyak. Ditambah lagi alasannya yaitu adanya permasalahan dapodik ini relasi antara guru dan guru, kepala sekolah dan guru, guru dan operator, operator dan kepala sekolah menjadi tidak harmonis.
ops dapodik |
"Ada wacana perihal adanya SK Operator Sekolah yang dapat saja ditetapkan oleh Pihak Pemerintah Daerah atau bahkan pribadi oleh Pihak Kemdikbud".
Apakah ini hanya sekedar wacana untuk meredam gejolak yang terjadi di lapangan? Jika memang serius memperhatikan nasib operator sekolah, mohon jangan cuma iming-iming. Terkhusus kepada pengelola pinjaman guru Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mohon kiranya jikalau ada training perihal pinjaman turut mengikutkan Operator Sekolah di dalam aktivitas tersebut, alasannya yaitu operator sekolah yang jadi bulan-bulanan guru peserta tunjangan. Hal ini diakibatkan oleh operator pinjaman Kabupaten/Kota Yang kurang kooperatif dalam memberikan hal-hal/informasi hasil rakor pinjaman guru.
Di sisi lain, apakah memang ada kasta yang memisahkan antara operator sekolah dan operator pinjaman dari segi profesi dan aneka tunjangan? Operator pinjaman tak akan dapat bekerja tanpa ada data dari operator sekolah melalui Dapodik, jikalau memang pihak P2TK Dikdas betul memakai data digital sebagai syarat utama dan sebagai kelanjutan dari reformasi birokrasi di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Intruksi Menteri Pendidikan No. 2 Tahun 2011.
Kami harapkan keseriusan dari pemangku kebijakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Direktorat Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas).
Silakan yang mau bergabung untuk ikut menandatangani petisi buka di tautan ini
Related Posts