Nih Kelas Akselerasi Diganti Pendalaman Minat

Di masa pemberlakuan Kurikulum 2013, eksistensi kelas akselerasi tinggal kenangan saja. Di jenjang pendididkan menengah, Sekolah Menengan Atas dan SMK, diganti pemerintah dengan menciptakan kelas pendalaman minat. Lama studinya sama menyerupai kelas peminatan reguler yakni 3 tahun.

Hal ini dikatakan Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim, "pertimbangan pembatalan kelas akselerasi itu dilandasi dari beberapa hasil kajian. Diantaranya yakni menciptakan anak atau siswa yang belajarnya terpaksa dimampatkan. Kemudian selama ini penjaringan siswa yang masuk di kelas akselerasi tidak beradasarkan IQ tetapi dengan nilai", katanya
"Belum tentu anak yang nilainya tinggi, IQ-nya bagus. Nilai manis itu dapat jadi alasannya yakni siswanya rajin," terang Musliar di Jakarta kemarin. Padahal untuk dapat mengikuti pembelajaran yang masanya dimampatkan itu, diharapkan kualitas IQ yang tinggi.
 
 eksistensi kelas akselerasi tinggal kenangan saja Nih Kelas Akselerasi Diganti Pendalaman Minat
kelas akselerasi diganti
Musliar juga menjelaskan, pemampatan usang studi itu menciptakan siswa tidak mempunyai waktu untuk membangun kepribadian. Para siswa juga disibukkan dengan berguru dan kurang aktifitas bergaul dengan siswa lainnya. "Di negara-negara maju tidak ada kelas akselerasi atau kelas khusus. Kalaupun ada, untuk belum dewasa dengan IQ diatas 160. Itupun kecil sekali jumlah siswanya," urai mantan rektor Universitas Andalas (Unand) Padang itu. Berbeda sekali dengan di Indonesia. Dimana kelas akselerasinya banyak sekali, hingga beberapa rombongan belajar.

Sebagai pengganti eksistensi kelas akselerasi itu, Kemendikbud menciptakan kelas pendalaman minat. Regulasinya diatur dalam Permendikbud 64/2014. Meskipun menggantikan posisi kelas akselerasi, Musliar menegaskan usang studi siswanya tetap tiga tahun. "Tidak dimampatkan menjadi 2 tahun menyerupai kelas akselerasi selama ini," tutur dia.

Regulasinya seperti, siswa yang masuk kelas pendalaman minat harus mempunyai indeks prestasi paling rendah 3,66. Syarat berikutnya yakni mempunyai kecerdasan istimewa, dengan dibuktikan tes IQ dengan skor paling rendah 130.
 
Dalam menyelenggarakan kelas pendalaman minat, sekolah harus menggandeng kerjasama dengan perguruan tinggi tinggi. Kerjasama dengan perguruan tinggi tinggi itu didasari atas kesesuaian bidang keilmuan. Misalnya pendalaman minat kelompok matematika dan IPA, IPS, bahasa dan budaya, atau keagamaan.

Kewajiban perguruan tinggi tinggi yakni menyediakan sumber daya pendidik yang dipakai sebagai pengajar siswa. Skema ini berbeda dengan sistem sekolah akselerasi selama ini.

Dimana di dalam kelas akselerasi, gurunya tetap pendidik reguler yang ada di sekolah masing-masing. Kerjasama antara sekolah dengan perguruan tinggi tinggi ini harus tertuang dalam sebuah nota kesepahaman.
 

0 Response to "Nih Kelas Akselerasi Diganti Pendalaman Minat"

Posting Komentar