Nih Jadikan Permanen Data Ptk Padamu Negeri / Cetak S12a
jadikan permanen |
Sebenarnya hal ini sudah usang ada semenjak beberapa bulan yang lalu, namun alasannya ialah PTK tidak pernah membuka akun naah makanya gak tahu.
Untuk apa fungsinya...? Jika anda seorang PTK/Guru/Tata Usaha/Penjaga Sekolah maka ini wajib dilakukan alasannya ialah berimbas nantinya kepada PKG guru 2014. Artinya jikalau tidak dipermanenkan maka tidak dapat dilakukan PKG pada guru tersebut.
Nah sebelum kita mempermanenkan data PTK, sudah kewajiban PTK untuk memperbaiki/menambah/maupun mengupdate data terbarunya.
Setelah login klik pada bab kiri tab pendidikan
padamu negeri |
Lalu perbaiki/perbarui data anda di tab-tab berikutnya Riwayat PNS (jika PNS) Riwayat Pendidikan, Fungsi danjabatan, Riwayat mengajar isi semenjak tahun 2009/2010, kemudian pada tab Diklat dan sertifikasi masukkan data sertifikasi (jika sudah)
Setelah itu mulai klik Jadikan Permanen pada gambar di atas. Cek kembali data-data yang ada, jikalau sudah mantap CENTANG persetujuan. Lalu Klik Setuju & Cetak Ajuan
cetak ajuan |
Akan muncul notifikasi untuk ngeprint tawaran data. Pilih Micwosoft XPS document writer jikalau anda mau mendownload atau printya nanti, jikalau terhubung dengan printer maka pilih printer yg terhubung untuk pribadi cetak. Akan keluar format S12a yang harus diserahkan ke admin padamu dinas pendidikan kabupaten. Sebelumnya ditandatangani kepsek dan PTK ybs.
0 Response to "Nih Jadikan Permanen Data Ptk Padamu Negeri / Cetak S12a"
Posting Komentar