Nih Daftar Tes Cpns Online 2014
Tahun 2014 ini, pemerintah melaksanakan rekrutmen CPNS melalui 5 jalur, ialah jalur pelamar umum, honorer kategori 2 (K2), gugusan khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga mahir tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.
Pada gosip sebelumnya tes cpns akan dilakukan sepenuhnya dengan sistem CAT. dimana hal ini ditujukan untuk menekan resiko adanya unsur KKN dalam proses rekrutmen cpns 2014.
Pelaksanaan tes pelamar umum tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas, pelaksanaan ujian sampai pengumuman kelulusan.
Saat ini untuk aktivitas penerimaan CPNS sendiri belum ada aktivitas resmi yang dikeluarkan baik oleh pemerintah kawasan maupun instansi pusat/kementerian. Diperkirakan pendaftaran online tes cpns tersebut akan dilakukan pasca pilpres 2014.
Buat Anda yang ingin mengikuti tes tidak ada salahnya untuk mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, supaya kedepannya tidak kelabakan ketika pendaftaran online dibuka.
Adapun yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Fotocopy Ijazah yang dielgalisir pejabat yang berwenang sesuai dngn Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 (akreditasi BAN-PT)
- Foto Copy Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir dan ditandatangani pejabat berwenang
- Pas Photo 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
- Foto Copy Kartu/ Tanda Bukti Pendaftaran CPNS tahun 2014 yang dicetak dari pendaftaran online
- Foto Copy akta TOEFL yang pertanda nilai minimal 425 atau setara yang masih berlaku
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk/ Passport yang dipakai pada ketika pendaftaran online
- Indeks Prestasi Kumulatif untuk S.2 minimal 3,00; untuk S.1 minimal 2,75; untuk Diploma III minimal 2,6; Akreditasi minimal B untuk semua pendidikan
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat dari Instansi Kesehatan pemerintah yang masih berlaku
- Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda-tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000 dan ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara
- Catatan : Simpan Nomor Registrasi (Pendaftaran) untuk keperluan pengecekan kelulusan verifikasi pada tiap instansi
Related Posts