Nih Kebijakan Pengadaan Gugusan Asn Tahun 2014

Sebagai tindak lanjut surat Menteri PAN-RB kepada Pejabat Pembina
Kepegawaian Pusat dan Daerah Nomor :B-2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014
perihal komplemen alokasi deretan ASN, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
  1. Pelaksanaan seleksi deretan ASN tahun 2014 wajib memakai Sistem ComputerAssisted Test (CAT);
  2. Terkait dengan angka 1, kami menyarankan Kepala BKD Pemerintah Kabupaten dan Kota mulai berkoordinasi dengan KANREG BKN atau LPMP Kemendikbud yang ada di Provinsi dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CPNS di Pemerintah Kabupaten dan Kota;
  3. Pendaftaran seleksi deretan ASN tahun 2014 harus memakai aplikasi registrasi CPNS secara online yang dimiliki BKN (sscn.bkn.go.id). 
  4. Dalam rangka persiapan pelaksanaan registrasi seleksi deretan ASN tahun 2014 secara online (terintegrasi), harap Saudara segera mengirimkan persyaratan registrasi CPNS secara detail di instansi Saudara untuk selanjutnya akan dipublikasikan melalui website portal registrasi seleksi deretan ASN secara Nasional (http://panselnas.menpan.go.id). Persyaratan registrasi tersebut harap disampaikan segera ke alamat email : evalap.sdmaparatur@menpan.go.id atau evalap.sdmaparatur@gmail.com dalam bentuk soft copy dengan format word.
Demikian isi surat  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Sekretaris Kementerian PAN-RB, ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah  yang isinya terkait duduk perkara kebijakan pengadaan deretan ASN tahun 2014

0 Response to "Nih Kebijakan Pengadaan Gugusan Asn Tahun 2014"

Posting Komentar