Nih Dokumen/Berkas Sertifikasi Guru

Penyiapan Dokumen/Berkas Sertifikasi Guru

Guru yang telah ditetapkan sebagai calon penerima sertifikasi guru tahun 2014 mengumpulkan dokumen/berkas yang dibutuhkan sesuai dengan contoh sertifikasi yang dipilih.
Pada tahapan ini guru wajib memutuskan contoh sertifikasi guru. Penetapan contoh tersebut mempertimbangkan: 1) kesiapan diri dari aspek profesional, 2) kesiapan dan kelengkapan dokumen untuk mengikuti sertifikasi guru sesuai dengan persyaratan 

Adapun 3 (tiga) contoh sertifikasi guru yaitu:
a. penerbitan akta pendidik secara eksklusif (PSPL)
b. portofolio (PF)
c. pendidikan dan training profesi guru (PLPG)


pengumpulan dokumen/berkas sertifikasi guru. Jenis dokumen/berkas yang dikumpulkan sesuai contoh sertifikasi guru yang dipilih (pola PSPL/ Portofolio/PLPG). Di sini akan aku jelaskan hanya contoh portofolio dan PLG saja.

Pola Portofolio

Peserta contoh PF menyusun dan mengumpulkan portofolio sebanyak dua rangkap sesuai urutan sebagai berikut.
1) Halaman sampul disisipkan Format A1
2) Daftar isi
3) Instrumen portofolio, yang meliputi: (a) identitas penerima dan pengesahan, dan (b) komponen portofolio yang telah diisi.
4) Bukti fisik atau portofolio mencakup komponen sebagai berikut.
  • a) Kualifikasi Akademik
  • b) Pendidikan dan Pelatihan
  • c) Pengalaman Mengajar
  • d) Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
  • e) Penilaian dari Atasan dan Pengawas
  • f) Prestasi Akademik
  • g) Karya Pengembangan Profesi
  • h) Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah
  • i) Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan dan Sosial
  • j) Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan
5) Dilengkapi dengan pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bab belakang setiap pasfoto ditulis identitas penerima (nama, nomor peserta, dan satminkal).

6) Surat Pernyataan dari penerima bahwa berkas/dokumen yang diserahkan sanggup dipertanggungjawabkan keabsahannya.

Pola PLPG

Peserta yang menentukan contoh PLPG harus menyerahkan berkas sebagai berikut.
  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh Dinas.
  2. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh sekolah tinggi tinggi yang mengeluarkan.
  3. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan eksklusif (bagi PNS).
  4. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian kiprah mengajar) 5 tahun terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  5. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru semenjak pertama menjadi guru hingga dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
  6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bab belakang setiap pasfoto ditulis identitas penerima (nama, nomor peserta, dan satminkal).
  7. Surat Pernyataan dari penerima bahwa berkas/dokumen yang diserahkan sanggup dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Related Posts