Nih Daftar Cpns, Pelamar Cukup Masukkan Data Nomor Induk Kependudukan

Daftar CPNS, Pelamar Cukup Masukkan Data Nomor Induk Kependudukan

Pemerintah mulai penerimaan tahun 2014 mempermudah registrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tidak menyerupai tahun-tahun sebelumnya, kali ini registrasi dapat dilakukan secara online melalui portal  http://panselnas.menpan.go.id.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait dengan proses registrasi rseleksi CPNS yang terintegrasi.

“Pemerintah berupaya mempermudah dan tidak memusingkan pelamar dengan sistem registrasi online,” kata Setiawan di Jakarta, Rabu (15/7).

Direktur Pengolahan Data Kementerian PAN-RB  Iwan Hermanto Soetjipto menambahkan, pelamar cukup meng-entry Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan email. Lalu menentukan instansi yang dilamar.

Setelah memasukkan syarat yang diperlukan, lanjut Iwan, pelamar akan mendapat username dan password untuk membuka portal registrasi online SSCN BKN atau portal dari masing-masing instansi. “Tidak dapat mendaftar pribadi ke portal instansi masing-masing kalau belum mendaftar ke portal nasional,” tegasnya.

Sesuai data Kementerian PAN-RB, banyak deretan kosong yang ditinggalkan alasannya tahun kemudian registrasi tidak secara online dan terintegrasi. Kekosongan ini terjadi alasannya para pelamar banyak yang lulus lebih dari satu instansi.

Pemerintah merencanakan akan merekrut 40.000 PNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi bab dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Adapun penerimaan CPNS diperkirakan akan dilakukan selesai Juli ini atau sehabis lebaran.

(Humas Kementerian PAN-RB/ES)

0 Response to "Nih Daftar Cpns, Pelamar Cukup Masukkan Data Nomor Induk Kependudukan"

Posting Komentar