Nih Cara Pengajuan Perubahan Nisn Dan Nama Serta Tanggal Lahir Di Pdsp
Seperti diketahui pihak PDSP beberapa pekan yg kemudian meluncurkan aplikasi verifikasi dan validasi penerima didik. Dari yang sederhana sampai munculnya bermacam sajian menyerupai edit data dan unmatch PD. banyak operator kebingungan dengan problem verval penerima asuh ini, sebab adanya perubahan menu-menu tersebut. termasuk kaitannya dengan Nomor Induk Siswa Nasional terutama NISN siswa yang lulus. Bagaimana cara perubahan data yang tidak sesuai menyerupai nama yang salah, tanggal lahir, daerah lahir serta nama Ibu kandung.
Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi tutorial mengenai cara verval PD/NISN yang aplikasi onlinenya gres saja diluncurkan oleh pihak PDSP. Untuk verval PD kali ini akan saya bagi menjadi beberapa serpihan sebab bila dijadikan satu cukup banyak.
Pada kesempatan sebelumnya sy sudah menulis wacana verval NISN silakan dibuka disini, namun masih cara tanpa menu2 terbaru. Karena pada aplikasi terbaru ini sudah ada sajian gres ; edit data NISN, nama serta tanggal lahir, status pengajuan sperti gbr di bawah:
Selain itu muncul pula sajian konfirmasi data dimana sajian ini merupakan "senjata pamungkas" untuk memastikan kesesuaian / kevalidan data di Referensi PDSP. Baik yang sumbernya dari dapodik maupun dari arsip database NISN.
YANG PERLU DIINGAT!!
NAMA SISWA, IBU KANDUNG, DAN SEMUA DATA di VERVAL INI ADALAH HASIL SINKRONISASI/KIRIM DATA YANG SUKSES YANG TERAKHIR KITA LAKUKAN DI APLIKASI DAPODIK
Yang pertama kita bahas problem Menu Edit Data
1. Pengajuan Perubahan NISN
Maksudnya yaitu pengajuan untuk perubahan NISN, jangan asal mengubah NISN. Pastikan dulu kesesuaian tahun lahir dengan NISN. Kesalahan barangkali terjadi sebab kesalahan input data di aplikasi dapodik.
2. Pengajuan perubahan nama/tanggal lahir
Ini barangkali yang paling banyak dialami oleh operator, yaitu ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir di aplikasi dapodik, dengan dokumen orisinil siswa ybs. namun di verval ingin kita perbaiki.
Caranya arahkan kursor ke Menu Edit data > pengajuan > Klik di Nama dan tanggal lahir
Klik Pilih Siswa, cari siswa yang ingin diubah nama dan tanggal lahirnya. untuk memudahkan tekan keyboard Ctrl dan F secara bersamaan untuk pencarian siswa. Jika sudah ketemu siswanya Klik OK
Sebagai pola saya akan mengubah nama Siswa Rohana berikut tanggal lahirnya.
Masukkan ulang nama siswa yang benar sebetulnya sesuai Akte kelahiran/Kenal Lahir serta tanggal lahir yang benar. Nah yang paling penting dalam pengajuan ini kita harus punya hasil SCAN / foto dokumen siswa yang ingin diubah nama dan tanggal lahirnya tadi. Kaprikornus bila kita pake akte kelahiran maka harus punya hasil scan / foto akte kelahiran tadi untuk di upload ke PDSP pada dokumen perubahan. Artinya kita tidak dapat sembarangan mengubah nama dan tanggal lahir tanpa dokumen yang sah.
Porses Pengajuan perubahan dapat dilihat di sajian Edit Data > Status
untuk problem tab residu sudah dijelaskan di verval NISN sebelumnya.
Namun ada sedikit perubahan, bila dulu dari tab residu tamat proses masuknya pribadi ke Tab referensi, bila pada aplikasi terbaru ini, dari tab residu sebagian masuk ke tab konfirmasi data, khususnya siswa yang diperkirakan ganda NISN.
Menurut Bp. Taufik Lone, salah seorang admin PDSP sebelum upload lampiran edit data yang harus diperhatikan yaitu :
Field dihentikan kosong
Format File lampiran, JPG, PNG
File tidak melebihi 800Kb
Sedangkan File yang disyaratkan sebagai lampiran diantaranya :
- Akta kelahiran
- Surat Kenal Lahir
- Kartu Keluarga
- Ijazah (untuk PD SMP/SMA/SMK)
- SKHUN
- Atau berkas lain yang Syah berdasarkan Hukum yang berlaku
Catatan :
- Apabila File berupa copy dari berkas tersebut diatas, berkas harus di legalisir oleh Kepala Sekolah dan dibubuhi stempel basah,
- File lampiran yang di upload, akan segera di Approve/permohonan pengajuan disahkan oleh Admin VervalPD PDSP, apabila file tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,
- Pengajuan akan di reject/permohonan pengajuan ditolak dan pada sajian status akan ada komentar/alasan abolisi dari Admin verval PDSP
Bersambung ke ....
Related Posts