Nih Cara Pengisian Data Guru Di Dapodik

Ada banyak pertanyaan dan para operator kebingungan dengan cara pengisian data guru/PTK di tab penugasan PTK. Seperti gambar di bawah ini. 

 Ada banyak pertanyaan dan para operator kebingungan dengan cara pengisian data guru Nih Cara Pengisian Data Guru di Dapodik


Berdasarkan beberapa warta dari teman-teman operator yang sudah mengisi aplikasi dapodik dan mengikuti Bimtek/pelatihan dapodik cara mengisi penugasan PTK nya ialah sebagai berikut:
 
"PENUGASAN PTK" dalam kolom penugasan khususnya di nomor surat, tanggal surat dan TMT diisi dengan surat kiprah PTK (awal bertugas di sekolah tersebut) atau dapat disebut juga bila TMT ialah TMT sekolah

"Masalah induk dan tidak induk ialah bagaimana kiprah PTK tsb di sekolah anda.. bila PTK tersebut masuk di sekolah anda sebagai guru bukan induk pilih bukan induk, dan tentunya isi surat tugasnya juga sesuaikan"

"Bila diangkat pribadi disekolah sana berarti SK CPNS/Penugasan bila sebelumnya disekolah lain maka SK Mutasi/Penugasan di sekolah baru:
1. CPNS bagi PTK yang pribadi diangkat di sekolah yang bersangkutan
2. MUTASI bagi PTK yang tiba pindahan ke sekolahan yang bersangkutan
3. SK GTT/GTY/PTT/Guru Bantu/Guru Kontrak awal (pertama) bagi GTT
4. SK kepala sekolah di Sek yang bersangkutan bagi kepala sekolah
Kalau SK Pembagian kiprah berlaku di ROMBEL (pembelajaran)

TMT = Terhitung Mulai Tanggal 


Jika ada guru yang keluar baik yang disebabkan meninggal atau mutasi ke instansi lain data PTK jangan dihapus namun diisi pada form "di isi ketika sudah keluar"

 Ada banyak pertanyaan dan para operator kebingungan dengan cara pengisian data guru Nih Cara Pengisian Data Guru di Dapodik

Untuk kolom keaktifan PTK di isi atau dicentang tahun fatwa 2013/2014, hingga sejauh mana keaktifan PTK di sekolah ybs. Jika kita mengerjakan dapodik bulan Oktober dan ingin mengirimkannya di bulan Desember sebaiknya di centang Juli hingga Desember.
Related Posts